Unit Laboratorium adalah unit penunjang kegiatan akademik Poltekimipas Indonesia yang berperan dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran, praktikum, pelatihan, serta pengembangan keterampilan terapan Taruna.
Unit Laboratorium bertanggung jawab dalam pengelolaan dan optimalisasi fasilitas laboratorium agar dapat dimanfaatkan secara efektif, tertib, aman, dan berkelanjutan untuk mendukung kegiatan akademik institusi.
Unit Laboratorium memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi utama, yakni:
Mengelola sarana dan prasarana laboratorium yang meliputi penataan ruang, pemeliharaan fasilitas, pengelolaan peralatan, serta inventarisasi aset laboratorium untuk memastikan kesiapan dan kelayakan fasilitas dalam mendukung kegiatan akademik.
Mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan praktikum melalui penyediaan fasilitas, layanan, serta dukungan teknis bagi dosen dan Taruna dalam melaksanakan praktik keterampilan sesuai dengan bidang keilmuan dan kebutuhan pembelajaran.
Mengelola administrasi dan pemanfaatan laboratorium yang mencakup pendataan pengguna, pengaturan jadwal dan penggunaan ruang, pencatatan kegiatan, serta penertiban administrasi agar pemanfaatan laboratorium berjalan secara tertib dan terukur.
Mengembangkan program pelatihan dan peningkatan kompetensi Taruna melalui optimalisasi laboratorium sebagai sarana praktik, pelatihan keterampilan, pengembangan kewirausahaan, serta kegiatan pembelajaran berbasis pengalaman langsung.
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga laboratorium melalui fasilitasi pelatihan, sertifikasi, serta pengembangan kapasitas teknis laboran dalam pengelolaan dan pelayanan laboratorium.
Memberikan masukan kepada pimpinan terkait pengembangan laboratorium, termasuk kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas fasilitas, serta pengembangan program pemanfaatan laboratorium berdasarkan kebutuhan akademik dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penjaminan mutu kegiatan laboratorium guna memastikan bahwa pengelolaan fasilitas, pelaksanaan kegiatan, serta pelayanan laboratorium berjalan sesuai dengan standar dan mendukung kebutuhan akreditasi institusi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Unit Laboratorium senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan, jurusan, program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta unit kerja terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan laboratorium selaras dengan kebutuhan pembelajaran dan pengembangan kompetensi Taruna. Selain itu, Unit Laboratorium juga berperan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan vokasi melalui pengembangan fasilitas, peningkatan kapasitas laboran, serta optimalisasi kegiatan praktik dan pelatihan yang berkelanjutan.

